Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Lalu lintas Polres Enrekang melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas ke SD Negeri 27 Enrekang, dusun penja desa karung kec. Enrekang kabupatrn enrekang, Sabtu (18/01/2019).
Kali ini Polisi memulai Sosialisasi dengan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia sekolah dasar (SD). Polisi ingin anak-anak mengenal segala peraturan lalu lintas sedini mungkin.
“Pengenalan rambu lalu lintas pada anak usia dini sangat penting. Tujuannya untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak,” ujar Kaurbin Opsnal Satu Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H.
Diakuinya ini merupakan program Polisi Sahabat Anak yang bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini.
“Dengan menggunakan alat peraga, kami menjelaskan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak mulai dari arti setiap warna lampu merah, kuning, hijau, hingga rambu larangan masuk berhenti dan rambu-rambu lainnya,” tambahnya.
Menurutnya dengan mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak usia sekolah dasar ,diyakini kelak mereka mengamalkan nilai-nilai yang didapatkan saat ini.
“Anak-anak itu akan melakukan apa yang dicontohkan. Dengan contoh yang baik, mereka pasti akan berlaku baik di kemudian hari,” pungkasnya.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas sejak dini disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-UUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.