Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Wara Utara menggiring 12 orang remaja Kelurahan To Bulung, lantaran melakukan pemalakan terhadap pengendara, di lapangan Rampoang, sekitar pkl. 02.00 Wita, Kamis (25/1/19).
Tidak butuh waktu lama, pihak Polsek Wara Utara berhasil meringkus 12 remaja tersebut.
Diketahui, seluruh pelaku masih berstatus pelajar dan ada pula yang putus sekolah.
Kapolsek Wara Utara Iptu. Idris saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh pelaku diamankan 1×24 jam di Kapolsek Wara Utara.
“Kita sudah lakukan pemanggilan dengan pihak – pihak terkait, termasuk orang tua, ketua RT/RW, serta Lurah, untuk dilakukan pembinaan, ” Ucapnya.
Sebagai efek jera, seluruh remaja dihukum langsung oleh orang tuanya, kemudian diberikan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tidak terpuji.
“Kami tidak lakukan penahanan, dikarenakan keseluruhannya masih berstatus di bawah umur, serta pihak pelapor tidak melapor secara tertulis, hanya lewat petugas yang lewat,” tutup Iptu Idris. (Humas Polres Palopo)