Monday, February 17, 2025

Polisi Lalu Lintas Masuk Desa, Ajarkan Warga Tertib Berlalu Lintas

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai dipimpin AKP Yus Ade Elisia melakukan penyuluhan bertajuk “Polisi Lalu Lintas Masuk Desa” di Aula Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Selasa (12/11/19).

Kasat Lantas Polres Sinjai Sinjai AKP Yus Ade Elisia didampingi Kanit Laka Polres Sinjai Iptu Mukramin, Kanit Patroli Lukman, Kanit Dikyasa Aiptu Herry Budi Susanto, dan Bripka Karman, menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berlalu lintas kepada warga.

Pada kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Sinjai menjelaskan maksud kedatangan Polisi Lalu lintas masuk ke Desa-desa mensosialisasikan UU No. 22 tahun 2009 dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih paham tentang tata tertib berlalu lintas diatas jalan raya.

Dan rangkaian tentang kelengkapan kendaraan yang sangat wajib bagi pemilik kendaraan dan pengguna jalan raya sebagai kewajiban yang mutlak.

Kasat Lantas Polres Sinjai mengajak kepada masyarakat Desa Batu Belerang untuk tertib dalam berlalu lintas, masyarakat sebagai caraka dalam informasi lantas masuk Desa sehingga penerapan Undang Undang No. 22 tahun 2009 diketahui dan dipahami oleh masyarakat Desa sampai di pelosok-pelosok.

Selain itu, Sat Lantas Polres Sinjai juga menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tertib dan patuh terhadap aturan lalulintas yang ada. “Salah satunya agar tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak-anak dibawah umur,” ucap AKP Yus Ade Elisia.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir, Kanit Bapul Polsek Sinjai Borong Brigadir Desman, Kepala Desa Batu Belerang Ahmad P, Ketua BPD Tahmil, Sekretaris Desa Batu Belerang Sulaeman serta para tokoh masyarakat dan warga desa Batu Belerang.

Related Posts

1 of 1,453
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih