Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mendengar informasi adanya anak penderita jantung bocor, Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman segera menjenguk Annisa Muliadi (4). Anak tersebut dalam keseharianya tidak bisa melakukan aktifitas seperti anak normal biasanya.
Dalam kegiatan tali asih Polres Palopo tersebut, AKBP H. Muh. Yusuf Usman didampingi Pejabat Utama (PJU) mendatangi tempat Annisa di Kelurahan Salutellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (29/3/2022).
Kedatangan jajaran Kepolisian Resor Palopo tidak hanya sekedar menjenguk, tapi mereka juga membawa sembako dan biaya akomodasi untuk melakukan operasi di Rumah Sakit Wahidin Makassar.
“Tadi kita dapat informasi dari Bhabinkamtibmas yang menyampaikan ada seorang anak yang mengalami sakit jantung bocor,” kata Kapolres Palopo.
Kapolres Palopo menyampaikan bahwa kunjungan ini pihaknya memberikan bantuan dan semangat kepada orang tua Annisa. “Mudah – mudahan kedua orang tuanya tetap semangat merawat dan memberikan pengobatan pada putranya, serta semoga diberikan kesembuhan,” katanya.
AKBP H. Muh. Yusuf Usman juga berharap kepada masyarakat setempat maupun warga Kota Palopo bisa ikut membantu meringankan biaya orang tua Annisa Muliadi. “Saya berharap kepada teman – teman yang memiliki rezeki untuk ikut membantunya,” pintanya.
Sementara itu, orang tua Annisa Muliadi mengatakan, rasa terima kasih atas kepedulian Kapolres Palopo yang menjenguk anaknya. “Terima kasih, Pak Kapolres Palopo dan anggotany atas kepedulian terhadap anak kami,” ucapnya.
Apa yang dilakukan oleh Kapolres Palopo dengan menjenguk salah satu anak yang mengidap jantung bocor merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.