Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jampardi alias Jampang (18) pelaku pelemparan Gereja Toraja Masale, Jalan Adhyaksa Baru Nomor 17, Selasa, 21 Agustus 2018 diringkus petugas.
Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota Polsek Panakkukang dengan pelaku yang berusaha melarikan diri ketika keberadaannya diketahui, Jampang akhirnya dilumpuhkan petugas.
“Capek meka, Pak. Keluar mi mata hitamku,” ujar pelaku ketika digelandang anggota kepolisian.
“Pelaku ini residivis, pernah ditangani Polsek Panakkukang karena kasus jambret,” ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, yang turut melakukan pengejaran.
Meski pelaku sempat hendak dimassa oleh masyarakat setempat lantaran kesal dengan aksi pelaku yang melempari rumah ibadah, tapi polisi berhasil mengamankan pelaku.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panakkukang. Sementara, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait motif pelaku melakukan pelemparan ke rumah ibadah.
Sumber : news.djournalist.com