tribratanews.sulsel.polri.go.id — Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas/interaksi dimanapun berada Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan operasi yusiti.
Seperti yang dilakukan saat ini Kepolisian Resor Enrekang di malam Minggu dengan mendatangi tempat kerumunan yang berada sekitaran Kota Enrekang dengan sasaran dibeberapa tempat seperti cafe, tempat hiburan malam dan tempat nongkrong dan juga membagikan masker kepada masyarakat, Minggu (30/05/2021).
Pelaksanaan operasi dipimpin Kasat Sabhara Polres Enrekang AKP Rusli, SH didampingi Kasat Intelkam Polres Enrekang IPTU Marthen Ma’na, Kasiwas Polres Enrekang Ipda Agung Yulianto, SH, MH, Kbo Sat Intekam Polres Enrekang Ahmad Muhtar, S.Sos serta Personel Polres Enrekang yang terlibat dalam operasi yustisi.
Kasat Sabhara Polres Enrekang mengatakan “Kali ini kita melaksanakan operasi yustisi dibeberapa tempat yang mendatangkan kerumunan dengan sasaran seperti cafe, tempat hiburan malam dan tempat nongkrong, selain itu juga membagikan masker kepada masyarakat.”
“Kami memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas/interaksi karena data masyarakat Enrekang yang terkomfirmasi covid-19 hari ini bertambah.” Lanjutnya.
Tujuan operasi yustisi dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona dengan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.