Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Enrekang membentuk Satgas khusus yakni Satgas Pengamanan dan Penegakkan Hukum pendistribusian bansos (bantuan sosial) yang mengawasi dan mengawal pendistribusian program bantuan dari Kemensos RI, untuk memastikan bantuan tersebut sampai pada penerimanya. KBO Sabhara IPDA Maga bersam tiga orang pers sat Sabhara lainnya melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bansos di Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Rabu (27/02/19).
KBO Sabhara Polres Enrekang Ipda Mega mengatakn bahwa Adapun jumlah dana yang dikawal berupa uang tunai sebanyak 300 juta rupiah telah dijemput di kantor BRI Unit Banti untuk selanjutnya di kawal menuju Kecamatan Bungin.
Sampai saat ini penyaluran secara langsung dana Bansos kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) oleh petugas dari BRI Unit Banti sebayak dua orang terkendala dengan jaringan internet sehingga penyalurannya tidak maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya Ia mengatakan bahwa namun sudah di transfer ke rekening masing-masing keluarga pengguna Manfaat (KPM)
“Sehingga mereka bisa menarik secara langsung melalui agen Bliring yang ada di kota Bungin atau ATM,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Enrekang AKBP. Ibrahim Aji mengatakan bahwa Polres Enrekang selalu siap membantu mengawasi dan mengamankan pendistribusian bantuan sosial keseluruh wilayah yang ada di masing-masing kecamatan khususnya diwilayah Kabupaten Enrekang. Pengawalan distribusian bantuan sosial ini merupakan kesepakatankerja antara Kemensos RI dan Polri.
“Agar dana bantuan sosial ini tepat guna dan tepat sasaran. Kami siap membantu mengawal, mendampingi dan mengamankan untuk pendistribusian ini,” pungkasnya. (Humas Polres Enrekang)