Kamis, Juni 12, 2025
Polda Sulawesi Selatan

Polres Pangkep Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tegas Berantas Premanisme, Miras, dan Penyakit Masyarakat Lainnya
PANGKEP – Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Konferensi Pers pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep. Kegiatan ini merupakan rangkaian penutup dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 yang telah berlangsung selama 20 hari, sejak 3 Mei hingga 22 Mei 2025.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Pangkep, di antaranya Kabag Ops Kompol Ismail, SE., MM., Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, SE., MH., Kasi Humas AKP Imran, SH., dan Kanit 1 Pidum Reskrim Ipda A. Dipo Alam, SH., bersama personel Satreskrim dan awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Pangkep melalui Kabag Ops Kompol Ismail menyampaikan bahwa Operasi Pekat Lipu 2025 dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan didukung oleh fungsi operasional lainnya secara terpadu. Operasi ini menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras, serta kepemilikan senjata tajam (sajam).

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pangkep,” ujar Kompol Ismail.

Selama 20 hari pelaksanaan operasi, Polres Pangkep berhasil mengamankan 29 orang pelaku, terdiri dari 4 orang Target Operasi (TO) dari 2 kasus premanisme dan 2 kasus miras, sedangkan 25 orang Non TO: 13 premanisme, 9 miras, 1 prostitusi, dan 2 kepemilikan sajam. Dari total tersebut, 3 pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita:

  • Premanisme:
  • 2 botol miras merk whiskey
  • 1 botol anggur kolesom
  • Uang tunai Rp311.000
  • 1 unit HP iPhone warna hitam
  • 1 batang besi sepanjang ±30 cm
  • Minuman Keras (Miras):
  • 121 botol merk Bintang
  • 30 botol merk Angker
  • 24 botol merk Singa Raja
  • 11 botol merk Topi Raja
  • 2 botol merk Mc Donald
  • 15 liter miras tradisional jenis ballo
  • Prostitusi:
  • Uang tunai Rp400.000 (diduga hasil transaksi)
  • Sajam:
  • 2 bilah senjata tajam jenis badik

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muh. Saleh, SE., MH., menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak kejahatan. Operasi ini diharapkan memberi efek jera dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti miras, judi, maupun prostitusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas AKP Imran, SH. menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan masing-masing. Laporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman,” imbaunya.

Polres Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan strategi penegakan hukum yang humanis, profesional, dan proporsional. Penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Dengan pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 ini, Polres Pangkep berharap tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan dan situasi kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pangkep.

Related Posts

1 of 193
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih