Monday, February 17, 2025

Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Meringkus 40 Pelaku Narkoba Selama 20 Hari Operasi Antik

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus 40 pelaku narkoba selama Operasi Antik Lipu 2019 yang dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 Juli hingga 4 Agustus 2019.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (06/08/19).

Pengungkapan puluhan pelaku narkoba tersebut dimulai dengan target operasi Polres Pelabuhan, selanjutnya berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh tim anti narkoba Polres Pelabuhan hingga berhasil mengamankan dua target operasi dengan memiliki barang bukti 7 gram sabu, diketahui memiliki kelompok yang berbeda.

Berdasarkan informasi kedua tersangka Tim anti narkoba Polres Pelabuhan, melakukan pengembangan dan berhasil meringkus puluhan pelaku narkoba yang terbagi tiga wilayah yang berbeda.

Penangkapan Berdasarkan dari hasil laporan masyarakat ke tim anti narkoba Polres Pelabuhan makassar, diketahui bahwa target oprasi dilakukan selama 3 hari dan sudah memenuhi target yang telah ditentukan.

Adapun dua pelaku masih di bawah umur yang terjaring kasus narkoba dan masih duduk di bangku sekolah (SMA).

Dari keterangan persnya, Kapolres Pelabuhan mengatakan bahwa ada tiga wilayah yang menjadi target oprasi yang rawan terjadi tindak kejahatan narkoba, kawasan Capoa, Sapiria dan Pampang.

“Ada tiga wilayah sasaran target Oprasi Antik Lipu 2019, wilayah Pampang, Sapiria dan capo, ketiga wilayah ini menjadi kajian kami dalam Oprasi Antik Lipu, dimana adanya laporan dari warga terkait tindak kejahatan narkoba di wilayah tersebut,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Operasi Antik Lipu 2019 polses Pelabuhan Makassar berhasil mendapat peringkat kedua dari Polrestabes Makassar.

Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.

Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.

Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Disalin dari aceh.tribunnews.com,menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.

Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.

Related Posts

1 of 1,368
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih