Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Petugas Kepolisian Sektor Bontomarannu Polres Gowa menggelar razia dengan mendatangi sejumlah kost yang berada di Kel. Romanglompoa Kec. Bomar – Gowa, Kamis (16/05/19) malam.
Giat Operasi Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan kali ini, atas atensi dan penekanan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga SIK., M.Si, dilakukan oleh Kanit Intel Ipda Umar dengan memimpin personelnya dan didampingi oleh aparat pemerintah setempat, dengan menyasar pemukiman warga yang rentan adanya tindakan-tindakan kriminal ataupun asusila.
Pada kesempatan tersebut, berhasil mengamankan 3 (tiga) pasang remaja yang bukan muhrim dalam satu kamar di tempat Kos Kembar Kel. Romanglompoa, Bontomarannu – Gowa.
“Pasangan yang terjaring razia tersebut kini dibawa ke Polsek Bontomarannu guna dimintai keterangan lebih lanjut,” Kata Ipda Umar.
Ketiga pasang remaja tersebut berinisial lel. R P ( 24), bersama Per. R W, (24), lel. M.Y, (21), bersama per. R, (19), lel. AD (27), bersama Per. I (22).
Kapolsek Bontomarannu AKP Syarifuddin S.Sos.M.H, membenarkan akan hal tersebut, dan katakan, “ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah adanya aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila rumah kos kosan,” tandasnya.
Fenomena pacaran atau bercampur baurnya antara lelaki dan perempuan terjadi di setiap tempat. Pergaulan bebas digandrungi setiap remaja. Prostitusi dan media porno dibuka di sembarang tempat, dan setiap orang leluasa menikmatinya tanpa batas.
Pergaulan bebas dan pacaran, bahkan seks bebas di kalangan kawula muda dianggap perkara biasa, karena sudah menjadi lifestyle (gaya hidup) di sebagian kalangan masyarakat. Perempuan bergandengan dan pergi dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik dalam acara resmi, santai, study atau bisnis. Maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa musibah besar akan menimpa generasi muda negeri ini.
Oleh karena itu, seorang remaja Muslim yang ingin pandai bergaul namun tetap bersih dan tidak terkontaminasi oleh berbagai macam kebiasaan buruk dan dekadensi moral sehingga menjadi “sampah masyarakat”, harus memperhatikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut.
Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, sebab anak-anak yang masih belia dan produktif, yang seharusnya masih bersungguh-sungguh menentukan arah hidupnya, ternyata terperosok dalam pergaulan bebas dan penggunaan obat terlarang. Kondisi ini diperparah dengan tayangan televisi yang menampilkan adegan ranjang secara vulgar atau penerbitan majalah murahan.
Islam sebagai agama yang sempurna, telah mengatur etika pergaulan dengan norma-norma yang sangat indah. Jika diamalkan, akan tercipta kehidupan yang terhormat dan bermartabat.
Allah Azza wa Jalla menjaga manusia dengan syariat Islam yang membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan ketat. Tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang wanita sering keluar rumah; kecuali untuk urusan mendesak dan sangat penting; walaupun untuk shalat.
Sebagaimana `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika isteri-isteri kalian minta izin kepada kalian pada waktu malam ke masjid (untuk ibadah), maka izinkanlah bagi mereka.”