Tribratanews.sulsel.polri.go.id-PINRANG – Polsek lembang Polres Pinrang melaksanakan monitoring dan Pengamanan pelaksanaan prosesi pemakaman Adat Rambu Solo, Sarro Bantingan Anak Kaboro di Kampung Pangngala Desa Lembang Mesakada, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.kamis (10/06/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda B.Tarigan, Kanit Samapta Aiptu Agus Ambo Dalle, BKTM Mesakada Aiptu Mattaungan, Kanit IK Bripka Arman, Bktm Letta Bripka Moh.Armianto, Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Markus Manna,SE, Kepala Desa Lembang Mesakada Ir Yohanis Pakuli, Kepala Desa Suppiran Albertus Abe, Kepala Desa Sali-Sali Barwan, Para toko Masyarakat Desa Lembang Mesakada dan Keluraga yang Berduka
Allmarhum DASA meninggal Dunia pada umur 105 tahun dan Wafat pada Hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 dan mayatnya di awetkan dan di simpan selama 6 Bulan sesuai dengan aturan adat yang berlaku di Desa Lembang Mesakada,yang lamanya di tentukan oleh kesiapan keluarga untuk melaksanakan Prosesi Pemakaman secara adat yang saat ini sedang berlangsung.
Melalui Pesan singkatnya, Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE Menjelaskan ” Kegitan tersebut Sudah turun temurun dilaksanakan Masyarakat Desa Lembang Mesakada, apabilah ada keluarga yang meninggal dan sesuai kesepakatan keluarga untuk melakukan prosesi pemakaman secara adat Toraja ( RAMBU SOLO ), Waktu dan Lamanya Mayat di simpan tergantung dari permintaan dan kesiapan keluarga yang berduka.” Ungkap Iptu Bakri kepada wartawan.
Iptu Bakri juga Menyampaikan walaupun pihak pelaksana telah menerapkan Prokes yaitu menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta membagikan masker kepada para tamu yang datang dan memasang baliho untuk tetap mematuhi prokes namun tidak menutup kemungkinan terjadi klaster baru Covid-19 karena masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker yang telah di bagikan dan tidak menjaga jarak.
Lanjut kapolsek, agar kedepannya perlunya dilakukan koordinasi baik Instansi, Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau menimbulkan kerumunan tetap berkoordinasi dengan Panitia dan Satgas Covid -19 (Tim Gugus), sebagai langkah penerapan Prokes Covid -19 dan untuk mencegah terjadinya Kluster Baru penyebaran dan atau penularan Covid – 19. Tutup Iptu Bakri