Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Manggala mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kompleks Kodam Kec. Manggala, Makassar. Pelaku berinisial AR (20) seorang tukang batu.
Berawal dari penyelidikan bahwa pelaku berada di rumahnya sehingga Tim Opsnal Polsek Manggala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin di Back Up Resmob Polda Sul-Sel langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku AR.
Di hadapan polisi, AR mengakui telah melakukan pencurian berupa 1 (Satu) unit TV dan mesin pompa air bersama rekannya FK dan AD yang kini masih dalam pencarian.
“AK dan AD masuk rumah korban dengan cara memanjat dan merusak flapon sedangkan AR menunggu di samping rumah korban,” ungkap Iptu Syamsuddin, Senin (28/01/19).
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)