Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Makassar, Sebagai bentuk implementasi instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si,. Polrestabes Makassar menggelar operasi sikat 2021 dengan sasaran preman, pengamen, juru parkir liar dan pelaku kegiatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Polsek Manggala yang merupakan jajaran dari Polrestabes Makassar melaksanakan operasi sikat di waduk tunggu pampang Kel.Bitoa Kec.Manggala, Kamis (17/06/2021) pukul 16.30 Wita.
Dalam giat yang dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Manggala Ipda Saiful Akbar Tompo mengamankan seorang laki-laki yang biasa sebagai juru parkir liar dan meresahkan masyarakat.
Adalah KK (24) yang tinggal di jalan bitoa lama yang kesehariannya biasa menjadi juru parkir liar di waduk tunggu pampang yang diamankan tim Opsnal Polsek Manggala .
Saat dikonfirmasi, Ipda Saiful Akbar Tompo membenarkan bahwa Lk.KK (24) sudah sangat meresahkan pengunjung di waduk dalam melakukan pungutan parkir liar.
“memang ini anak sudah meresahkan pengunjung di waduk, dalam memungut jasa parkir dengan setengah memaksa” ungkap Ipda Saiful Akbar Tompo.
Selanjutnya Lk.KK yang terjaring dalam operasi pekat ini digiring kekantor Polsek Manggala untuk pendataan dan pembinaan.
Operasi sikat dengan sasaran preman , juru parkir liar , balap motor , miras dan kegiatan yang meresahkan masyarakat akan terus digalakkan jajaran Polsek Manggala, sehingga bisa tercipta rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat.
(Humas Polsek Manggala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)