TRIBRATANEWSSULSEL POLRI.Pangkep ,- Personil Polsek Marang Polres Pangkep melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar rakyat Bonto Bonto kecamatan Marang kabupaten Pangkep, minggu (06/06/2021).
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Ps. Ka SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Mufti dan petugas piket Intelkam Polsek Marang Polres Pangkep Bripka Abdul Rasid.
Dalam Operasi Yustisi tersebut yang menjadi sasaran utama yakni para pengunjung dan pedagang yang berada dipasar rakyat Bonto Bonto, yang belum mematuhi protokol kesehatan sehingga diberikan himbuan untuk mematuhi protokol kesehatan apabila berada di luar rumah terutama di tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pasar ini.
Petugas memberikan himbauan secara lisan dan juga menggunakan papan bicara agar mudah difahami oleh para pengunjung pasar tentang himbauan pemerintah tentang penyebaran virus covid 19 sekaligus diberikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap berhati-hati pada saat memarkir kendaraan serta pada saat trangsaksi agar terhindar dari tindak pidana khususnya tindak pidana pencurian, peredaran uang palsu dan hipnotis.
“Melalui media yang ada personil Polsek Marang Polres Pangkep memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung pasar mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona sekaligus aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan masyarakat tetap kondusif,” kata Aipda Usman Sh.
Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya para pedagang/pengunjung pasar dalam protokol kesehatan guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kecamatan Marang, selain itu bagi para pedagang dan pengunjung pasar diharapkan menjaga keamanan masyarakat agar tetap kondusif.
Tidak lupa pula petugas penjelasan kepada masyarakat upaya pemerintah untuk menekan penyabaran Virus Covid 19 dengan jalan memberikan vaksinasi yang sementara ini berjalan secara bertahap.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh mengatakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polsek Marang Polres Pangkep terhadap program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona yang saat ini masih ada di Indonesia.
“Polsek Marang Polres Pangkep akan terus memberikan dukungan terhadap program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat kecamatan Marang di manapun berada, serta mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif ,” jelasnya saat ditemui di tempat terpisah.
TRIBRATANEWSSULSEL POLRI.Pangkep ,- Personil Polsek Marang Polres Pangkep melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar rakyat Bonto Bonto kecamatan Marang kabupaten Pangkep, minggu (06/06/2021).
Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Ps. Ka SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Mufti dan petugas piket Intelkam Polsek Marang Polres Pangkep Bripka Abdul Rasid.
Dalam Operasi Yustisi tersebut yang menjadi sasaran utama yakni para pengunjung dan pedagang yang berada dipasar rakyat Bonto Bonto, yang belum mematuhi protokol kesehatan sehingga diberikan himbuan untuk mematuhi protokol kesehatan apabila berada di luar rumah terutama di tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pasar ini.
Petugas memberikan himbauan secara lisan dan juga menggunakan papan bicara agar mudah difahami oleh para pengunjung pasar tentang himbauan pemerintah tentang penyebaran virus covid 19 sekaligus diberikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap berhati-hati pada saat memarkir kendaraan serta pada saat trangsaksi agar terhindar dari tindak pidana khususnya tindak pidana pencurian, peredaran uang palsu dan hipnotis.
“Melalui media yang ada personil Polsek Marang Polres Pangkep memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung pasar mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona sekaligus aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan masyarakat tetap kondusif,” kata Aipda Usman Sh.
Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya para pedagang/pengunjung pasar dalam protokol kesehatan guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kecamatan Marang, selain itu bagi para pedagang dan pengunjung pasar diharapkan menjaga keamanan masyarakat agar tetap kondusif.
Tidak lupa pula petugas penjelasan kepada masyarakat upaya pemerintah untuk menekan penyabaran Virus Covid 19 dengan jalan memberikan vaksinasi yang sementara ini berjalan secara bertahap.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh mengatakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polsek Marang Polres Pangkep terhadap program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona yang saat ini masih ada di Indonesia.
“Polsek Marang Polres Pangkep akan terus memberikan dukungan terhadap program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat kecamatan Marang di manapun berada, serta mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif ,” jelasnya saat ditemui di tempat terpisah.