Ma’rang, Pangkep -Polsek Ma’rang Polres Pangkep melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Ma’rang Iptu Hj. Rahmania, S.Sos., dan didampingi Wakapolsek Ipda Ibrahim, HB., Bersama personil Polsek Ma’rang, bertempat di Kantor Desa Pitusunggu Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep Jum’at (10/03/2023) pukul 09.00 wita
Turut hadir dalam giat Jumat Curhat Kepala Desa Pitusunggu Ibu Jamila Arifin, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Pitusunggu
Iptu Hj. Rahmania, S.Sos Selaku Kapolsek mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah
Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Desa Pitusunggu Kecamatan Ma’rang terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek.
Setiap jumat, jajaran Polsek Ma’rang Polres Pangkep membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi Kelurahan/desa dalam wilayah hukum Polsek Ma’rang untuk mendengar curhatan masyarakat.
Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan jumat curhat masayarakat berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat. Pungkas Kapolsek Ma’rang.