Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Mariso telah membekuk pelaku spesial pencurian aki mobil yang sedang diparkir.
NH (23) warga Jalan Nuri Baru Kota Makassar diringkus saat sedang santai di pinggir kanal Jalan Nuri.
“Awalnya kita mendapat informasi bahwa pelaku berada dipinggir kanal Jalan Nuri, saat kita ke sana ternyata betul pelaku berada disitu, dia sedang duduk santai bersama rekannya, saat itu pun tim langsung menangkap pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Rahman R Jumat (4/1/2019).
Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Rahman R, mengatakan penangkapan pelaku atas dasar laporan dari salah satu masyarakat yang merasa aki mobil yang sedang terparkir raib diambil maling.
“NH mengakui telah mengambil aki mobil yang terparkir di Jalan Rajawali Kota Makassar dan telah ia jual,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polsek Mariso guna proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)