Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Seroja Kel. Kampung Buyang Kec. Mariso Kota Makassar.
Keduanya yakni AD (20) warga Jalan Mamuria dan RA (25) warga Jalan Deppasawi diamankan, Jumat (26/3/2021).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi Sabtu (27/3/2021) menerangkan kedua pelaku melakukan pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam sebila pisau.
“Pelaku masuk ke dalam ruko korban dan mengancam menggunakan sebila pisau lalu mengambil dua unit handphone korban yang disimpan di meja jualan,” ungkap Kompol Edhy.
Kedua pelaku beraksi dengan peran yang berbeda, lanjut Kompol Edhy, lelaki AD masuk ke dalam dan RA berjaga di luar ruko.
Saat petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti pelaku mencoba kabur dengan mengelabui petugas dan melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas menembak di bagian betis pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah Hp samsung A6 plus warna hitam, satu buah Hp samsung S8 Plus warna hitam dan satu unit motor scoopy warna abu abu yang digunakan pelaku diamankan di Polsek Mariso untuk proses hokum lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.