Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakukkang bersama Timsus Polda Sulsel kembali meringkus para komplotan begal yang terkenal sadis di Kota Makassar, salah satu dari pelaku merupakan seorang perempuan yang masih dibawah umur.
Ada 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan seorang penadah diamankan, mereka adalah, WD (23) Jalan Paropo, IW aliang Geng (21) Jalan Alla-alla Tello, HW (21) Jalan Pettarani, CP (18) Jalan Campagayya, MF (17) Jalan Pampang dan ID (17) Jalan Sepe Panaikang, serta SP alias Doyok (23) Jalan Saripa Raya, Kota Makassar.
Penangkapan berawal dari penyelidikan anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, bersama anggota Timsus polda Sulsel yang dipimpin Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Arten, mengetahui salah satu pelaku yakni WD sedang berada di rumahnya.
Tim gabungan pun langsung menuju ke tempat yang dimaksud untuk mengamankan pelaku, namun keberadaan anggota diketahui oleh pelaku sehingga pelaku mencoba kabur melarikan diri melalui atap kamar pelaku.
Petugas melakukan tindakan dengan memberikan tembakan peringatan ke atas berulang-ulang kali sehingga WD berhasil diamankan.
Selanjutnya Tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan pelaku termasuk penada barang hasil curian berhasil diringkus.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, para pelaku mengakui telah melakukan curas.
“Pelaku melakukan curas dengan cara menahan motor korban dan pelaku langsung beramai-ramai mengeroyok korban kemudian mengambil barang milik korban.” Ucap AKP Alex.
Sebuah tas yang berisi hp merk samsung, uang dan surat-surat penting milik korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya hp korban dijual kepada seorang penadah SP alias Doyo seharga Rp 100.000 dan surat surat berharga milik korban telah dibuang di sungai.
Pengakuan pelaku di hadapan petugas, Kata AKP Alex, para pelaku mengakui, uang korban yang berhasil diambil dan uang hasil penjualan hp milk korban tersebut digunakan untuk membeli minuman keras Jenis ballo yang dinikmati bersama-sama oleh para pelaku di samping kuburan.