Tribratanews.sulsel.polri.go.id. – MAKASSAR, Unit Reskrim Polsek Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin Ipda Ahmad Hajar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang menimpa korban, Mila, warga Jalan Tamalate 2, Kel.Mappala Kota Makassar, pada tanggal 29 Mei lalu. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dua unit handphone yang dicuri serta satu unit sepeda motor.
Lelaki HR (52) warga Jalan Kesejahterah Timur, Tamalanrea Kota Makassar ditangkap setelah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya di Polsek Rappocini sesaat setelah kejadian. Dari laporan polisi menindaklanjuti denganmemeriksa rekaman CCTV di TKP sehingga pelaku berhasil diamankan Polsek Rappocini.
“Pelaku mengambil dua unit handphone korban yang sementara dicharger di atas meja kasir yang ditinggal sesaat dan saat kembali handphonenya sudah tidak ada. Kerugian ditaksir sekitar lima juta lima ratus ribu rupiah” ungkap Ipda Ahmad.
Selain pelaku petugas kembali berhasil mengamankan dua orang penadah barang hasil curian masing-masing, MH (42). Satu unit handphone Merk Asus gold yang dibeli dari pelaku HR sebesar seratus lima puluh ribu rupiah, sementara AW (26) satu unit handphone merk Vivo yang digadai pelaku HR sebesar satu juta rupiah.
Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH, melalui Kanit Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar menerangkan, pelaku mengambil dua unit handphone milik saksi korban yang sementara dicharger di atas meja kasir sesaat setelah ditinggalkan.
“Menindaki laporan korban, kami melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di TKP mengarah kepada pelaku, dan berhasil menangkap HR di tempat persembunyiannya di Jalan Veteran Utara lorong 41.
Selain pelaku petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z yang pakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Setelah pelaku melakukan aksinya kemudian menjual dan mengadaikan handphone tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya” tuturnya.
Selanjutnya pelaku berserta barang buktinya diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Polda Sulsel)