Polrestanatoraja.com – Polsek sangalla Polres Tana Toraja yakni Pada hari kamis tanggal 27 Mei 2021 pukul 09.00 Wita bertempat Dusun garampa Lembang Bulian massa’bu Kec. Sangalla Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring, Penertiban dan Himbauan Protocol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Sangalla Bhabinkamtibmas Bripka Zaiful Rahman .
Acara adat Rambu Solo’ alm. Paulus Lomo tersebut berlangsung dari tanggal 27 s/d 29 Mei 2021 dengan penanggungjawab an. Lk. Daniel Lakun.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana.
Kemudian kepada pihak penanggungjawab giat tersebut dihimbau untuk tidak melaksanakan acara Mapasilaga Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam serta mematuhi protocol kesehatan.
Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggungjawab giat telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas dan mendapatkan Surat Izin Keramaian Nomor : Sik: / 27 / V / S.sgl 15 Mei 2021 / Sat. Intelkam.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.