Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Personel Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai Aipda Sahabuddin dan Briptu Ihsan Baharuddin melaksanakan kegiatan patroli biru di wilayah hukumnya. Senin malam (31/05/2021).
Kali ini, melaksanakan kegiatan rutin patroli dengan sasaran kompleks pasar sentral Bongki Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai dan tempat tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Giat tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi terjadinya tindak kriminal serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari utamanya pada jam – jam rawan. “Kami lakukan pemeriksaan sekitar kompleks pasar dan menghimbau kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas di malam hari mengatur barang dagangan untuk berhati-hati dan tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Aipda Sahabuddin.
Ditempat terpisah Kapolsek Sinjai Utara AKP Fredy Nalle menambahkan bahwa “Patroli merupakan tindakan preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang melakukan aktifitas di malam hari sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta mengedukasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid -19 dengan tetap patuhi Protokol Kesehatan.”
(Humas Polres Sinjai Polda Sulsel)