Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku pencurian di Jalan Perintis Kemerdekaan Rumah Jahit Akhwat, Minggu (30/09/18) sekitar pukul 15.00 wita.
Adapun identitas pelaku berinisial Perempuan IS (35) warga Jalan Bungoro Tonasa Kabupaten Gowa, selain itu diamankan juga Dua pelaku penadah barang hasil curian berinisial Lelaki RU (21) warga Jalan Talasalapang (dan Lelaki KN (46) warga Jalan Gunung Bawakaraeng turut juga diamankan Lelaki RR (38) warga Jalan Sungai Limboto yang ikut serta menjual hasil curian yaitu dengan mengantar Perempuan IS untuk menjual hasil curiannya
Penangkapan berawal dari Tim Opsnal Polsek Tamalanrea sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan memperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Bulukunyi sehingga Tim Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan Lelaki RU beserta 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung J7 Prime milik korban
Dari hasil introgasi Lelaki RU mengakui bahwa handphone milik korban dibeli dari akun Facebook Makassar Dagang An Rizky Alfatih sebesar Rp. 1.400.000,- tanpa dilengkapi dengan dos hp, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea mencoba menghubungi akun facebook An Rizky Alfatih dan mencoba memesan handphone, kemudian datang Lelaki RR bersama Perempuan IS setelah di introgasi awal dan di cocokkan dengan tempat Lelaki RU membeli Hanpdhone korban, maka Lelaki RR dan Perempuan IS diamankan di Polsek Tamalanrea.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar SE melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle S.Ik menjelaskan Perempuan IS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian handphone di Rumah Jahit Akhwat Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Diketahui Perempuan IS juga sudah sering melakukan aksinya di beberapa tempat di Kota Makassar” Ucap Akp Diaritz Felle S.Ik
adapun beberapa tempat yang sering Perempuan IS melakukan aksinya:
Melakukan pencurian Handphone merk Samsung J7 Pro di Mall Panakukang pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
Melakukan pencurian Handphone Samsung J5 di Mall Panakukang pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
Melakukan pencurian Handphone 3 (tiga) Buah Handphone merk Oppo a37 di Pasar Sentral Makassar pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
Melakukan pencurian Handphone merk F3, Samsung J5, Vivo V1+ di Parkiran Mall Phinisi Point pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
Melakukan pencurian Handphone merk Samsung Note 8+ di Stadion GBK Jakarta pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A37, 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung milik Perempuan IS dan 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia milik Lelaki KN.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut.
Penyebab terjadinya kriminalitas – pencurian dan perampokan dari aspek sosial – psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri. Seperti setiap individu dalam masyarakat mempertahankan kebenaran relatif, merasa pendapatnyalah yang paling benar dalam berinteraksi sosial.
Kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya – diri – atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalam menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tecipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya.
Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman dari pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
Guna meminimlisir terjadinya aksi pencurian tersebut, berbagai upaya yang bisa dilakukan oleh masyarakat antara lain yaitu : (1) Pasang kamera CCTV, (2) Rawat rumah dengan baik, (3) Ada hewan peliharaan, dan memasang tulisan di pagar rumah, “Awas Anjing Galak”.
Keempat pastikan rumah selalu dalam kondisi tertutup/terkunci, (5) Pastikan kalender di rumah selalu ‘bersih’, jangan mencoret-coret dengan memberi tanda waktu liburan, waktu bepergian dan lainnya, (6) Simpan koper di tempat tersembunyi, (7) Hafal kondisi terakhir rumah/kantor, (8) jika berhadapan langsung dengan pencuri jangan menyerang!
Penulis : Apri