Tribratanews.sulsel.polri.go.id-PINRANG – Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang. Rabu (16/6/2021)
Operasi Cipkon Memberantas Aksi Premanisme dan Pungutan liar tersebut dalam rangka menindak lanjuti perintah Presiden RI Ir. JOKO WIDODO melalui Bapak Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SI
Kompol Hajeri Selaku Kapolsek Watang Sawitto memimpin pelaksanaan giat cipkon. Dalam pelaksanaan cipkon Kapolsek di dampingi oleh Para Perwira serta Bintara Personil Polsek Watang Sawitto.
Dari Hasil Giat Operasi Cipta Kondisi dengan Sasaran Aksi Premanisme dan Pungutan Liar yang dilaksanakan Polsek Watang Sawitto tersebut berhasil mengamankan 9 (Sembilan) Orang Tukan Parkir Liar Tanpa Izin serta Kartis Retribusi yang tidak ditandai dengan Stempel. Selanjutnya pelaku pungli di bawa ke Polsek Watang Sawitto guna dilakukan pembinaan.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut dilakukan himbauan dan penyuluhan terhadap petugas parkir agar melakukan kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada seperti memberikan kartis yang sudah ditandai dengan stempel kepada orang yang sedang memarkir.
Kapolsek Watang Sawitto KOMPOL HAJERI berharap dengan dilaksanakannya Operasi Cipkon ini dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Watang Sawitto dan berharap kegiatan tersebut dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Watang Sawitto agar selalu aman dan kondusif.
“Tidak Menutup Kemungkinan adanya oknum yang menunggangi akdi premanisme dan pungli yang terjadi diwilayah kami serta memanfaatkan situasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Watang Sawitto” Jelas Kapolsek
Di tempat terpisah Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono S.Ik. MT mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, Semoga wilayah Kabupaten Pinrang tetap Aman dan kondusif.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme dan Pungli silahkan laporkan ke Polres Pinrang atau Ke Polsek terdekat dan bisa juga menghubungi melalui Aplikasi Layanan Polisi dan call center 110
Humas Polres Pinrang