Monday, February 17, 2025

Prank Pocong, Dua Bocah di Makassar Diamankan Polisi Beserta Senjata Tajam

Tribratanews.suslel.polri.go.id – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua remaja melakukan prank hantu pocong yang sangat meresahkan warga Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan dua orang yang diamankan adalah lelaki UA ( 16)  dan lelaki MF (15) keduanya merupakan warga Jalan Banta – banteng Kota Makassar.

“Kedua remaja ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Makassar pada saat melakukan aksi prank pocong untuk menakuti warga, Minggu (03/11/19) sekitar pukul 01.00 wita di Jalan Wijaya Kusuma Banta – bantaeng Kota Makassar,” ujar Kasubbag Humas.

Warga  sangat resah dengan perbuatan mereka, hampir setiap malam menakuti warga yang melintas di Jalan Banta – banteng dengan menggunakan kain yang mirip pocong.

“Sedangkan untuk lelaki UA kami tangkap karena membawa senjata tajam jenis busur,”ungkapnya.

Kedua pelaku merupakan anak dibawah umur jadi proses penanganannya kami koordinasikan dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak). Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti masih menjalani pemeriksaan di posko Jatanras Polrestabes Makassar.

Prank yang dilakukan kedua bocah diatas memang menjadi trend , bahkan menjadi program TV yang ditonton oleh banyak manusia. Orang-orang pun ikut-ikutan bermain permainan ini.

Permainan prank ini sebagaimana definisi  kata tujuannya untuk bercanda dan bermain-main dengan “mengerjai” seseorang agar dia kaget, bingung atau ling-lung sementara.

Sekalipun prank ini tujuannya hanya main-main, tidak serius, biar membuat orang tertawa ketika melihat kawannya kaget atau takut, ini semua dilarang dalam agama, karena menakut-nakuti seorang muslim tidak dihalalkan dalam islam.

Dari Abdurrahman bin Abi Laila, bahwa beliau mendapatkan berita dari beberapa sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahwa mereka pernah melakukan perjalanan di malam hari bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada salah satu sahabat yang tidur.

Kemudian beberapa sahabatnya menggendongnya ke atas bukit, dan langsung membangunkannya, sehingga membuat orang yang tertidur ini kaget. Hingga membuat banyak sahabat tertawa, melihat ini, Nabi shallalahu alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud 5006, Ahmad 23064 dan sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Related Posts

1 of 1,374
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih