Pangkep, – Bhabinkamtibmas Desa Tamangapa Polsek Ma’rang Aipda Umar mendampingi Kapolsek Ma’rang Akp Sunardi, SH., MH. melakukan mediasi permasalahan antar 2 (dua) orang warga Desa Tamangapa Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, (08/10/2022) pukul 17.00 wita.
Sebelumnya pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 wita telah terjadi kesalahpahaman antar 2 (dua) orang warga yaitu antara Lk. Rusdi dan Lk. Hamide yang mana sebelumnya Lk. Rusdi menegur anak kandung Lk. Hamide yaitu Lk. Firdaus ketika berada di tepi sungai pada saat mengantar rumput laut karena sering balapan pada saat bawa perahu sehingga pada saat Lk. Rusdi pulang ke rumahnya di Kp. Kalukue kemudian didatangi oleh Lk. Hamide sambil marah-marah sehingga terjadilah perkelahian mulut sehingga kemudian dilerai oleh Lk. Syekh Abdullah dan meredam kejadian tersebut kemudian selanjutnya pada pukul 16.00 wita Kapolsek Ma’rang bersama Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan mengarahkan kedua belah pihak untuk menuju ke Mapolsek Ma’rang.
Pada saat tiba di Mapolsek Ma’rang Kapolsek Ma’rang Akp Sunardi, SH., MH. memberikan pengertian kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga hubungan silaturrahmi dan menumbuhkan rasa persaudaraan antar sesama apalagi mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan kekerabatan yang sangat dekat yaitu isteri dari kedua belah pihak masih bersaudara.
Setelah mendengar masukan dari beberapa pihak termasuk dari Kapolsek Ma’rang dan Bhabinkamtibmas Polsek Ma’rang maka kedua belah pihak atas kesadaran masing-masing maka kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai serta menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan menganggap bahwa antara keduanya sudah tidak ada permasalahan sehingga untuk lebih menguatkannya maka Bhabinkamtibmas memfasilitasi untuk dibuatkan surat perjanjian damai yang isinya menurut kesepakatan kedua belah pihak.
Kapolsek Ma’rang dalam setiap kesempatan selalu mengarahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu memantau situasi di wilayahnya agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.