Pangkep.– Sebagai garda terdepan Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tabo tabo Polsek Bungoro Polres pangkep Aipda Reski lakukan Problem solving terkait permasalahan sengketa tanah warisan selaku pihak 1 oleh Lk. Irwan dan selaku pihak ke 2 Lk. Mustakim.giat mediasi berlangsung dikantor desa Tabo Tabo Kecamatan Bungoro. Sabtu(05/06/2021)).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Reski bersama Aparat Desa Tabo tabo menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa Tabo Tabo.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf, dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.