Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Senin (11/11/19), Hari pertama bedah rumah di Dusun Urangah, Desa Massaile, Kec. Tellulimpoe, Kab. Sinjai program Baznas Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan pemerintah daerah, Kodim 1424 Sinjai, Polres Sinjai dan partisipasi masyarakat setempat.
Adapun pemilik rumah yang dibedah yakni Puang Becci Aca. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Desa Massaile Niswah, Dampos Tellulimpoe Pelda Azis Saleh bersama anggota, Bhabinkamtibmas Ds. Massaile Polsek Tellulimpoe Brigpol Kamsa, Kepala Dusun Urangah bersama warga Dsn. Urangah Ds. Massaile Kec. Tellulimpoe Kab. Sinjai.
Pelaksanaan bedah rumah hari pertama tersebut dikerjakan pembongkaran, penggalian dan pemasangan pondasi sudah selesai dikerjakan oleh masyarakat dan Dampos Tellulimpoe beserta anggota serta Personel Polsek Tellulimpoe
Kegiatan ini adalah merupakan wadah untuk mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif dan bentuk kepedulian TNI Polri kepada masyarakat yang kurang mampu.
Untuk hari pertama pekerjaan tahap pembongkaran rumah yang akan dibedah serta penggalian dan pemasangan pondasi sudah selesai dipasang.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tellulimpoe yang ikut membantu membedah rumah warga kurang mampu merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.