Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Mariso dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku curas jambret yang kerap meresahkan masyarakat kota Makassar, Selasa (14/11/2018).
Awalnya anggota Resmob meringkus lelaki SBM (21) warga Jalan Nuri Baru di rumahnya, sekitar pukul 02.00 wita. Selanjutnya anggota Resmob melakukan pengembangan dan kembali berhasil meringkus lelaki AD (15) warga Jalan Nuri Baru Kota Makassar.
“Ada 20 TKP di Kota Makassar kedua tersangka melakukan aksi kejahatannya,” sebut Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias.
Diantaranya kedua tersangka pernah melakukan jambret di Jembatan Merah pada bulan Oktober 2018, berhasil mengambil Hp Samsung lipat warna hitam dan uang Rp. 200.000.
Selain itu keduanya melakukan jambret di Jalan Baji Minasa pada bulan November 2018, berhasil mengambil Hp Oppo warna hitam.
Saat ini keduanya bersama barang bukti sepeda motor yang diduga digunakan kedua tersangka diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)