Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kekerasan (curas), Jumat (30/08/19). Tiga pelaku adalah lelaki MI alias Bullung (16), lelaki MR (30) dan lelaki FI (24) ketiganya merupakan warga Rajawali Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Alex Dareda mengatakan ketiganya melakukan curas terhadap korban yang merupakan driver ojek online (ojol) pada kamis (29/08) sekitar pukul 23.00 wita, “Korban sementara menunggu orderan penumpang di Jalan Penghibur Kota Makassar tiba – tiba ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri dan langsung menyerang korban,” ujarnya.
Korban dilempar menggunakan kursi dan botol minuman serta melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan. Para pelaku langsung membawa kabur tiga HP milik korban masing – masing HP Oppo A71 warna hitam, HP Xiomi 4S warna hitam dan HP Samsung J4 warna hitam.
Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Mendapat informasi dari warga keberadaan ketiga pelaku diketahui sedang berada di Jalan Rajawali lorong 13 Kota Makassar, Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus ketiganya.
Saat dilakukan interogasi ketiga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas terhadap driver ojol di Jalan penghibur depan mini market CK. Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.