Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin Panit Reskrim Ipda Abidin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Kapasa Raya Kota Makassar pada minggu (05/05/19) sekira pukul 24.00 Wita.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap berinisial NA (21) warga Jalan Sultan ABD Rasak Makassar.
Dari hasil interogasi pelaku AN mengakui telah melakukan curas atau jambret di Jalan Parumpa 4 depan rumah Kost kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar terhadap perempuan yang diketahui berinisial JU (20).
“Korban melintas tiba – tiba pelaku AN bersama rekannya lelaki AR (DPO) berboncengan menggunakan sepeda motor langsung merampas sebuah handphone merk Samsung J4 warna merah,” ungkap Kasubbag Humas.
Selain merampas barang milik korban pelaku AN juga sempat memukul leher belakang korban perempuan JU, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku AN berupa HP mek Samsung J4 milik korban serta sepeda motor Yamaha jupiter No.Pol DD 4020 DM warna hijau milik pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Pengamat Sosial khusus masalah kemiskinan dari Universitas Indonesia, Priadi Permadi mengatakan, fenomena pelaku aksi curas atau begal yang terjadi pada sejumlah kota besar di Indonesia merupakan bentuk kejahatan kriminal yang sejajar dengan masalah ekonomi. Kesenjangan sosial dan kesulitan hidup yang terjadi menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan pelaku pembegalan di jalanan.
Pemicu lainnya kemudian ditambah dengan tidak adanya pemerataan lapangan kerja membuat masyarakat terutama pemuda dengan pendidikan rendah semakin sulit untuk mencari penghasilan. Untuk itu, masalah inilah yang utamanya perlu diatasi.
Tak hanya itu, menurut Priadi, faktor kriminal itu juga didorong dengan adanya iklan maupun film di televisi yang menunjukkan hidup bergelimangan harta. Akibatnya, orang pun akan menggunakan segala cara agar bisa menjadi seperti itu.
Selain itu, faktor penegakan hukum pun tak luput dari perannya dalam meningkatkan jumlah kriminalitas. Dengan jumlah aparat kepolisian yang kurang, ditambah faktor ekonomi para penegak hukum tersebut, menjadi faktor lainnya kriminalitas seperti pembegalan meningkat.
“Seharusnya penegak hukum pun memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kriminal tersebut. Jangan sampai kasus anak jalanan yang kemudian ditangkap dan bebas setelah ditebus menjadi salah satu faktor membuat anak jalanan tersebut berani melakukan kriminalitas lebih tinggi,” ucapnya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dalam masalah seperti ini terutama orang tua dan pemerintah. Para orangtua seharusnya bersikap ekstra hati-hati dan memantau secara rutin setiap tahap perkembangan anaknya. Lalu pemerintah harus bekerja lebih maksimal lagi dalam mensejahterakan rakyatnya.
Misalnya, meringankan biaya pendidikan agar anak-anak memiliki ilmu dan skill yang bisa digunakan untuk meringankan beban orang tua mereka. Lalu memberikan dana/uang jatah bulanan kepada warga miskin. Membatasi jumlah penduduk tiap tiap pulau, sehingga tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi di salah satu pulau/ pemindahan orang–orang ke pulau lain.