Monday, February 17, 2025

Razia Minuman Keras, Polsek Mandalle Juga Amankan Dua Pramusaji

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk mencegah terjadinya Curas, Curat, Curanmor, miras dan kejahatan jalanan dimalam pergantian tahun, Polsek Mandalle menggelar KKRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) Di Cafe/Warkop di Kec. Mandalle, Kab. Pangkep, Selasa (31/12/19).

Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) di malam pergantian tahun 2019-2020 tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Mandalle Polres Pangkep Iptu Hasanuddin.

Dalam arahannya, Kapolsek Mandalle Polres Pangkep Iptu Hasanuddin menekankan kepada seluruh personelnya untuk selalu hati-hati dalam setiap melaksanakan tugas pemeriksaan.

“Kita tegaskan kepada para personel kita untuk tetap berhati hati dan perhatikan keselamatan diri dalam melakukan setiap tugas pemeriksaan dilapangan,” ujarnya.

Kapolsek Juga menegaskan, prioritas dalam giat kali ini adalah pemeriksaan terhadap para pengunjung Cafe yang membawa senjata tajam,senpi narkoba serta pemilik Cafe yang menjual miras serta berbusana minim/seksi.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) berhasil mengamankan 9 botol Bir putih merk Bintang di kafe 25 tepatnya di Kp. Mandalle Utara, Desa Mandalle, Kec. Mandalle, Kab. Pangkep yang dikelolah Asse Bin H. Gama serta mengamankan 2 pramusaji yang berbusana minim/seksi berinisial Ma (25) dan Mn (23) di Cafe Pesona Mandalle untuk dilakukan pembinaan/teguran.

Termasuk menyisir Jalan Poros Makassar Pare Pare, serta perkampungan yang ada di wilayah hukum Polsek Mandalle untuk antisipasi terjadinya tindak pidana, laka lantas, konvoi mercon, petasan dan kembang api.

“Kita harapkan dengan kegiatan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dan patroli Blue Ligh ini dapat menekan angka kriminalitas dan tercipta situasi kamseltibcar lantas serta penggunaan mercon, petasan dan kembang api,” ujar Kapolsek.

“Selama Kegiatan Kepilisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dan patroli Blue Ligh berlangsung situasi berjalan aman dan lancar,” lanjutnya.

Adapun dalam pelaksanaan patroli Blue Ligh Kapolsek Mandalle beserta jajarannya juga menyambangi kegiatan masyarakat yang sedang merayakan pergantian tahun 2019-2020.

Kapolsek Mandalle menekankan setiap kegiatan masyarakat yang merayakan pergantian tahun dengan menggunakan hiburan musik electon atau cayya-cayya harus mengambil surat izin keramaian dari Polsek Mandalle dan tidak boleh melakukan pesta narkoba, miras dan obat-obat terlarang.

Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat.

Juga sebagai sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.

Related Posts

1 of 1,437
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih