Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Luwu makin gencar melaksanakan razia minuman keras (Miras) dengan sasaran penjual atau pengecer, seperti dilakukan Satres Narkoba dipimpin AKP Awaluddin saat razia miras di Kecamatan Larompong Selatan dan Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, Minggu (22/12/19).
Razia minuman keras dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, yang diakibatkan dari dampak meminum minuman keras. Dari razia terebut petugass berhasil memankan 116 botol minuman keras dari berbagai merk, serta 200 Liter ballo dari 4 orang penjual.
Mereka adalah Dua warga Dusun Batulappa Desa Batulappa Kec. Larompong Selatan kab. Luwu berinisial SUM dan NAU, darinya diamaknan masing-masing dalam jumlah yang sama 58 Botol minuman keras dari berbagai merk.
Sedangkan raazia yang dilakukan Kec Ponrang Selatan, berhasil diamankan 150 Liter ballo dari AM (46) warga Dusun Padang Ngitu Desa Paccerakan Kec. Ponrang Selatan, Kab. Luwu dan dari ABR (44) sebanyak 50 liter ballo.
Hasil razia minuman keras berupa 116 botol dan 200 liter ballo, lamgsung dibawa petuga ke Mapolres Luwu untuk penanganan selanjutnya, sementara penjual akan di panggil kemudian.
Kapolres Luwu Akbp Dwi Santoso melalui Kasat Res Narkoba Akp Awaluddin ditempat terpisah menjelaskan bahwa razia minuman keras ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal 2019 dan menyabut tahun baru 2020 masehi.
“Razia akan terus dilakukan tidak hanya Polres Luwu Polsek Jajaran juga akan melakukan kegiatan yang sama,” ucap Akp Awaluddin.
Banyaknya miras yang dimusnahkan oleh Polres Gowa tidak terlepas dari kultur masyarakat Sulsel yang terbilang tempramentatif. Ada filosofi siri na pacce yang dianut masyarakat yang kerap ditafsirkan keliru. Lengkapnya, di masyarakat tradisional tumbuh kebiasaan mengonsumsi miras berupa ballo.
Ballo ini yang banyak menjadi pemicu kejahatan, terutama kekerasan. Dari fakta yang ada,di masyarakat terjadi banyak konflik karena dua hal. Pertama, karena filosofi siri na pacce yang disalahtafsirkan, dan kedua karena miras (ballo) yang dikonsumsi dianggap sebagai hal yang biasa.
“Seperti fenomena begal sekarang ini, dominan pelakunya itu dalam pengaruh miras. Ada budaya keliru di masyarakat kita yang menganggap miras itu sebagai simbol kelaki-lakian. Bukan laki-laki kalau tidak minum ballo,” ujar budayawan Ishak Ngeljaratan, dalam tulisannya tentang kultur orang-orang Sulsel.
Inilah pemahaman keliru yang membudaya. Akibatnya, budaya kekerasan itu berkembang di masyarakat. Ishak mengatakan, siri na pacce itu adalah filosofi agung. Maknanya sangat dalam. Ia menyimbolisasi orang-orang Sulsel sebagai orang yang punya siri atau malu.
“Orang Sulsel itu malu kalau berbuat jahat. Malu kalau minum ballo. Malu kalau belum bisa berbuat kebaikan untuk orang banyak,” katanya.
Bagaimana meluruskan prinsip ini? Kata Ishak, harus dimulai dari keluarga. Setelah itu kekuasaan juga berperan penting. Pemimpin harus memberi teladan bagaimana memimpin dengan benar. “Pemimpin itu keteladanan. Kalau tidak ada keteladanan, maka jangan salahkan masyarakat jadi brutal,” jelasnya.
Pengamat komunikasi publik, Aswar Hasan berpendapat, prinsip-prinsip dasar siri na pacce memang perlu diperkenalkan lebih dalam kepada anak-anak kita. Sebab, filosofi ini sudah ditafsirkan liar dan tidak bertanggung jawab.
Bahkan ada kelompok masyarakat yang masih menganggap mengonsumsi miras sebagai bagian dari simbolisasi siri na pacce. Mereka merasa tidak hebat kalau tidak minum miras.
Kebiasaan inilah yang mesti dihapus. Stigma tersebut perlu diluruskan lewat kampanye-kampanye kantibmas. Aswar mengaku salut dengan upaya Polisi yang terus melakukan pendekatan filosofis ke masyarakat.
“Ini bentuk pendekatan polisi secara sosial yang bisa berdampak positif. Apalagi lewat pendekatan spiritual di masjid-masjid, itu akan sangat efektif menggugah masyarakat,” imbuhnya.