Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polres Tana Toraja berhasil mengamankan 2 (dua) anak punk yang sempat meresahkan warga yang berada di Kelurahan Pantan Kec. Makale Kab. Tana Toraja, Kamis malam (18/4/19).
Menurut keterangan saksi Lel. Tedy Jubaili (43), pekerjaan swasta, Alamat Pantan kel. Pantan kec. Makale (pemilik warung Mie Elim), kedua anak funk tersebut pada pagi harinya (kamis) datang ke warungnya meminta makanan karena kelaparan kemudian Lel. Tedy memberikannya dan pada malam harinya sekitar pukul 19.30 Wita, kedua pemuda tersebut datang kembali dan memukul-mukul gerobak jualannya dan mengeluarkan suara dengan nada tinggi dalam bahasa jawa serta langsung masuk ke dalam warung yang menyebabkan pelanggannya menjadi kaget.
“Pada saat kedua masuk warung, saya tarik keduanya keluar dan memanggil warga sekitar, mereka kemudian lari dan dikejar oleh warga. Setelah keduanya tertangkap, kami lapor ke Polres supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tedy.
Adapun identitas kedua naka Funk yang diamankan tersebut yakni Lelaki Sendi Tito Rahman (19), tidak ada, suku jawa, alamat Katemas Kab. Kudu Jombang jawa timur dan lelaki Yudha Angriawan (28) pek tidak ada, suku jawa, alamat sidoarjo kab. Taman sepenjang Jatim.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.Ik melalui Paur Humas Polres Tana Toraja Ipda Ahmad Muhtar, S.Sos membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa saat ini keduanya masih diamankan di Polres Tana Toraja untuk dilakukan pembinaan.
“Kedua anak tersebut mengakunya anak Vespa, yang telah meninggalkan rumah mereka sejak 5 bulan yang lalu menuju Balikpapan dan baru sekitar 1 (satu) minggu berada di Sulawesi melalui jalur laut ke Mamuju hingga sampai di Toraja dengan tujuan untuk jalan-jalan / berwisata dengan cara mereka sendiri” Tambah Ipda Ahmad
Menurut keterangan beberapa saksi bahwa kedua pemuda tersebut sejak kamis pagi memarkir kendaraannya di Jembatan Pantan / pertigaan ke Buntu Burake dan terlihat mereka tidur didepannya dengan beralaskan kardus.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan orang-orang baru disekitar kita, termasuk dengan anak-anak funk ini, laporkan segera kepihak Kepolisian jika menemukan adanya bentuk-bentuk pelanggaran dan penyimpangan perilaku serta jangan main hakim sendiri,” tutup Paur Humas.