Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Mamajang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin Hehanussa menangkap seorang lelaki inisial RS (23) yang diduga pelaku curas yang meresahkan warga, Rabu (14/11/18).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang IPTU Syamsuddin mengatakan pelaku ditangkap usai keberadaannya diketahui oleh anggota.
“Anggota mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dijalan Sultan Alauddin, sehingga anggota mendatangi rumahnya dan mengamankan lk RS”, katanya.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curas dijalan Veteran Selatan bersama temannya Gulung dengan cara membuntuti korban dan berhasil merampas tas milik korban.
“RS sebagai eksekutor dan Gulung sebagai joki pembawa motor, Gulung saat ini dalam pengejaran polisi”, ungkap IPTU Syamsuddin.
RS diamankan di Mako Polsek mamajang untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses hukum. (Humas Polrestabes Makassar)