Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kasus pencurian spesialis nasabah bank dengan inisial AN (59), Sabtu (24/4/2021).
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan membenarkan seputar penangkapan pelaku yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelaku diamankan beserta barang bukti (BB) 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha MX- King DD 2555 XX plat putih warna hitam orange (Kendaraan yang digunakan pelaku), 1 (Satu ) unit sepeda motor honda scoopy DD 5743 MI, 1 (Satu) buah Helm merk MAZ warna hitam merah (Yang digunakan pelaku).
1 (Satu) buah baju kemeja warna coklat Merk Stanley Adams (Yang dipakai Pelaku), 1 (satu) buah Celana Levis warnah biru Merk Lizewear (yang dipakai pelaku), 1 (Satu) buah sepatu warna hitam merk Playboy (Yang dipakai Pelaku), 1 (Satu) buah tas pinggang warna Hitam Merk JHN (Yang dipakai pelaku).
4 (Empat) buah guci keramik (Barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1(satu) unit TV LCD Merk Sharp (Barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1 (Satu) buah jam dinding (Barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1 (Satu) buah raket nyamuk (barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1 (Satu) buah Water Heater (Barang yang dibeli dari hasil kejahatan), 1 (Satu) buah Vigura (Barang yang dibeli dari hasil kejahatan).
Kasat Reskrim, Iptu Abustam bersama anggotanya berhasil mengamankan terduga pelaku yang mana sesuai petunjuk serta informasi bahwa pelaku pencurian nasabah bank yang beraksi di beberapa TKP di Kabupaten Sinjai adalah kemudian anggota Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan Anggota Resmob Polda Sulsel selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 23 April 2021 sekitar pukul 22.30 Wita terduga pelaku berhasil diamankan di Jl. Dangko Kota Makassar.
“Setelah anggota Resmob berhasil mengamankan pelaku AN. Dari hasil introgasi terhadap AN, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial SA (Diamankan di Polres Takalar) melakukan aksinya dibeberapa tempat di Kabupaten Sinjai dengan cara membuntuti korban yang keluar dari bank dan menunggu sampai korban dimana pada saat korban lengah kedua terduga pelaku kemudian melancarkan aksinya,” bebernya.
Kapolres Sinjai menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digelandang di Mapolres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Terakhir, Kapolres Sinjai menghimbau warga agar berhati- hati jika telah mencairkan dana di Bank, Polres Sinjai siap membantu melakukan pengawalan jika ada nasabah yang ingin mencairkan dananya sampai ditempat tujuan guna menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan bersama.
Kasus diatas kembali menambah daftar pencurian di Sinjai, sebenarnya faktor apa yang menyebabkan tindakan kriminalitas seperti pencurian, perampokan, pencopetan, jambret dan lainnya, dari aspek sosial-psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri.
Jika seorang tidak bijaksana dalan menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tercipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjang ekonomi, ketidak-adilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya.
Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Hawa nafsu yang sangat hebat dan kuat, sehingga dapat menguasai segala fungsi hidup kejiwaan. Sebab pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
Kemiskinan merupakan penyebab dari revolusi dan kriminalitas. Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok. Selain itu, faktor seseorang mencuri karena adanya kesempatan untuk menjadi pencuri.
Faktor lain sehingga seseorang mencuri, mencopet atau melakukan tindak kriminalitas adalah kehendak ingin bebas, keputusan yang hedonistik, dan kegagalan dalam melakukan kontrak sosial. Termasuk juga atavistic trait atau sifat-sifat anti-sosial bawaan sebagai penyebab perilaku kriminal. Faktor lainnya adalah hukuman yang diberikan pada pelaku tidak proporsional atau tidak memberikan efek jera.
Kriminalitas tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Adapun yang bisa dilakukan hanya mengurangi terjadinya aksi kriminal, melalui tindakan-tindakan pencegahan. Membatasi kesempatan seseorang bisa mencegah terjadinya tindakan kriminal untuk mencuri.