Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Jumat (23/08/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan pelaku yang berhasil diamankan oleh tim gabungan resmob Polsek Panakkukang bersama resmob Polda Suslel yakni lelaki AG alias Dg Serang (38) dan lelaki JA alias Jamal (20). Keduanya diketahui merupakan saudara kandung yang tinggal di Kompleks Idi Kota Makassar.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/08) sekitar pukul 21.00 wita berawal dari Laka lantas yang terjadi di pertigaan kompleks Idi tepatnya depan bengkel yang dimana pelaku AG alias Dg. Serang bertabrakan menggunakan sepeda motor dengan korban lelaki KI.
“Saat tabrakan terjadi korban lelaki KI langsung kabur, sedangkan pelaku lelaki AG alias Dg. Serang terjatuh dan mengalami luka – luka”,ujar Kasubbag Humas.
Tidak terima melihat korban kabur, pelaku pun pulang kerumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya lelaki JA alias Jamal.” Dengan membawa dua senjata tajam jenis parang dan badik kedua pelaku pun mencari keberadaan lelaki KI, ungkapnya.
Lanjut Kasubbag Humas, setelah berhasil menemukan korban lelaki KI dirumah keluarganya, kedua pelaku langsung menyerang korban lelaki KI namun keluarga korban langsung mengeroyok kedua pelaku. Sehingga memicu kemarahan kedua pelaku dan secara membabi buta mengayunkan senjata tajam.
Korban KI mengalami luka tikaman dari pelaku JA alias Jamal dengan menggunakan badik sehingga korban mengalami kritis dirumah sakit Ibnu Sina. Sedangkan koban lainya yakni lelaki Dg. Boha (58) warga Kompleks Idi lorong 45 meninggal dunia akibat luka tebasan pada bagian tangan menggunakan parang yang dilakukan oleh pelaku AG alias Dg. Serang.
Para pelaku berhasil diringkus saat petugas mengetahui tempat persembunyiannya di Jalan Deppasawi dalam Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan.
Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas lantaran saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hendak melarikan diri dengan cara melawan petugas, diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas bagian betis kaki kanan kedua pelaku, pungkasnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis parang dan badik dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.
Beberapa kasus pembunuhan sadis yang terjadi menimbulkan semacam kengerian tersendiri bagi beberapa warga. Dilansir dari tribunnews.com, Ketua Departemen Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Iqrak Sulhin menyampaikan bahwa awal mula pembunuhan digolongkan dalam dua jenis.
“Pembunuhan itu ada dua jenis, intended (diniatkan) dan unintended (tidak diniatkan). Kalau yang diniatkan bentuknya seperti pembunuhan akibat perampokan, membela diri, atau kelalaian,” ujar Iqrak ketika dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
“Masalah interpersonal seperti adanya dendam, sakit hati, atau sengketa. Ini pula yang menjadi dasar bahwa pelaku adalah orang yang dikenal korban,” ujar Iqrak.
Iqrak juga mengungkapkan bahwa jarang sekali, bahkan nyaris tidak pernah ada kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh orang asing.
Kemudian, untuk kasus pembunuhan sadis ini, keberingasan pembunuh tidak bisa dijelaskan. Namun, untuk salah satu contoh dari pembunuhan sadis bisa dikategorikan secara kualitatif, dalam konteks cara pembunuhan dan jumlah korban.
Salah satu contoh pembunuhan sadis, misalnya mutilasi.
“Mutilasi bisa dikategorikan ada dua. Pertama, ada yang memang mengindikasikan amarah dari pelaku. Kedua, ada juga yang bersifat ingin menghilangkan jejak,” ujar Iqrak.
Menurut Iqrak, pembunuhan terjadi karena hilangnya mekanisme sosial yang memberi ruang bagi perbincangan hangat antar manusia.
“Karena ciri khas manusia adalah berinteraksi, sebagai makhluk sosial, sehingga bisa saja ada masalah di dalam interaksi tersebut yang berujung pada terjadinya kekerasan,” ujar Iqrak.
Dalam pengamatan Iqrak, yang terjadi saat ini adalah interaksi cenderung terjadi secara formalistik, hanya dalam bentuk interaksi saling sapa saja dengan tetangga, atau perintah dari atasan. Yang mana interaksi formalitas tidak memberi ruang bagi penyelesaian masalah.