Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo Sik didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono menggelar konferensi pers pengungkapan kasus 3C (curat, curas dan curanmor) di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu, 21/11/18.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo Sik mengatakan, dari hasil penangkapan yang ditangani Polrestabes Makassar beserta Polsek jajaran ini didominasi oleh kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
“Curas terdiri 18 kasus, curat 9 dan curanmor 9, sementara untuk jumlah tersangka ada 48 orang” ujarnya saat konferensi pers.
Menurut Kapolrestabes Makassar, ada dua kasus yang sangat menonjol yaitu penikaman wanita di hotel dan pelaku begal yang modus menjadi anggota polisi.
“Pelaku penikaman berinisial FD (19) ditangkap tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang bersama Jatanras Polrestabes Makassar dan Tim Khusus Polda Sulsel”, ungkap Perwira tiga bunga melati ini.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan dengan mempelajari rekaman CCTV di Hotel Asia, selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang disinyalir berada di Jalan Sungai Walanai dan anggota berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di rumahnya.
Sementara itu dua pelaku begal A dan M yang berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi turut diamankan anggota jatanras Polrestabes Makassar.
Menurut Kapolrestabes Makassar kedua pelaku begal ini terbilang sadis dalm melakukan aksinya.
“Pengakuan keduanya berhasil menjarah korbannya dengan cara menebas dibagian kepala dan ada juga dibagian tangan”, jelasnya.
Telah menjabat selama dua minggu, mantan Ka SPN Batua Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo Sik mengatakan bersama anggotanya akan terus memberantas kasus kejahatan khususnya diwilayah kota Makassar.
“Tugas polisi sudah jelas, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga”, pungkasnya. (Humas Polrestabes Makassar)