Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menggelar rilis pengungkapan peredaran sabu seberat 5 Kilo Gram oleh Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (9/12/19). Nampak Kapolda didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan.
“Barang ini (Sabu) dari Pontianak melalui kargo Lion menuju Kota Makassar berupa paket disamarkan dibungkus rapi bersama kerupuk ciri khas Pontianak untuk mengelabui petugas,” ungkap Kapolda Sulsel.
Lebih lanjut Irjen Pol Mas Guntur menjelaskan bahwa pelaku dan barang (sabu) datang dengan berbeda pesawat menuju kota Makassar. “Pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang, satu tertembak karena melakukan perlawanan saat diamankan, ketiganya yakni Calu, AA dan AK,” ungkapnya.
Pelaku yang tertembak meninggal dunia bernama Syahrul alias Calu diketahui baru dua bulan yang lalu keluar dari LP Makassar dengan kasus yang sama. “Yang bersangkutan dulunya divonis penjara dan sudah menjalani hukuman selama 5 tahun 4 bulan, begitu keluar terbuka lagi niatnya sehingga datanglah sabu seberat 5 kilo gram,” lanjutnya.
Jenderal dua bintang ini menuturkan bahwa keberhasilan polisi mengungkap peredaran sabu 5 kilo gram sama dengan menyelamatkan 50 ribu orang dari barang haram tersebut sebab satu gram bisa digunakan untuk 10 orang pemakai berarti pemakai sabu untu 5 kilo gram dapat digunakan untuk 50 ribu orang pemakai.
Kapolda Sulsel mengatakan bahwa pada tahun 2019 jajaran Polda Sulsel telah berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 35,6 kilo gram, ganja sebanyak 1,2 kilo gram dan ekstasi sebanyak 1.775 butir. “Diakhir tahun ini pengungkapan sabu sebanyak 5 kilo gram diungkap Polrestabes Makassar,” tuturnya.
Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.
Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.