Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar kembali meringkus Empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (31/05/19) sekitar dini hari tadi. Dari empat tersangka yang ditemukan, satu diantaranya berinisial DU (23) merupakan pemasok terbesar narkotika jenis sabu di kampung Gotong Kota Makassar.
Penangkapan tersebut berawal saat Tim Elang yang dipimpin oleh Aiptu Juss Alim melaksanakan Patroli mengantisipasi maraknya peredaran narkotika di Bulan Ramadhan. Kemudian Tim Elang mendapatkan informasi dari salah seorang warga bahwa di Jl. Panampu sering terjadi gerak gerik mencurigakan.
Sehingga Tim Elang dengan sigap mendatangi tempat kejadian dan melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang dicurigai. Pada saat anggota melakukan penggerebekan, Tim Elang berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berinisial AS (18), AA (24), MD (17) serta DU (23) yang ditemukan sedang asik berpesta sabu.
Namun, saat ingin diamankan salah satu dari tersangka yang berinisial DU (23) melakukan perlawanan terhadap Tim Elang, sehingga anggota melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka DU (23) sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian lutut tersangka.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, S.Ik mengatakan, salah satu tersangka yang berinisial DU (23) merupakan target Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. “Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa alat isap bong dan sisa-sisa pakai narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Kasubnit Tim Elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar Aiptu Juss Alim menambahkan bahwa dari hasil interogasi terhadap salah satu tersangka AS (18), mengatakan bahwa masih ada barang bukti yang disimpan oleh tersangka DU (23) dirumahnya.
Kemudian Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, kembali melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 8 paket atau kurang lebih 40 gram narkotika jenis sabu serta skill yang di simpan di teras lantai depan rumah tersangka DU (23).
Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.
Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.
Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.
Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.
Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.
Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.