Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Resmob Polres Enrekang berhasil menangkap tiga pelaku pencuri ternak di Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (13/12/18).
Setelah mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi kasus pencurian hewan ternak dari korban Abdul Hamri bahwa Tersangka pencurian berada di sekitar Wilayah kelurahan Juppandang kec. Enrekang.
Dengan sigap Unit Resmob bersama personil Polsek Enrekang langsung melakukan pengejaran dan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap para tersangka.
“Dari pengejaran tersebut, Petugas berhasil mengamankan seorang Tersangka berinisial AS (17) yang merupakan warga Kec. Baruppu, Kab. Toraja,” ucap Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Beliau menuturkan, dari hasil pengembangan, kemudian kami melakukan pengejaran terhadap 4 orang rekannya dua diantaranya berinisial Al (28) dan JU (25) dan dua orang lainnya masih Buron yang kesemuanya merupakan Warga Toraja.
“Para tersangka sudah sering melakukan aksinya di Kab. Enrekang dengan sasaran Ayam jenis Peru dan Pilipin, saat ini Para tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti berupa ayam sebanyak 20 ekor,” jelas AKP Muh. Hattah.
Semakin maraknya kasus pencurian ternak membuat masyarakat menjadi resah, pelaku pencurian ternak bukan lagi pelaku yang amatir bahkan ada pelaku yang memang sudah menjadi spesialis curi ternak, sehingga dengan mengetahui faktor- faktor pencurian ternak kita dapat mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan dapat mengetahui penanggulangannya.
Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian ternak diantaranya faktor ekonomi, faktor niat dan kesempatan, faktor karena mudah diperjual belikan, faktor TKP karena mudah dimasuki oleh pelaku dan faktor pelaku yang sudah menjadi profesi khusus atau spesialis curi ternak.
Untuk mencegah pencurian hewan peliharaan, Anda harus waspada. Ada hal yang dapat Anda lakukan untuk menjaga hewan peliharaan anda aman. Berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan.
1.Pastikan bahwa hewan peliharaan terdaftar dan berlisensi.
2.Tinggal dilingkungan yang aman.
3.Jangan pernah meninggalkan tanpa pengawasan hewan peliharaan Anda.
4.Beritahu petugas keamanan atau petugas penegak hukum segera setelah anda menyadari hewan peliharaan anda hilang.
5.Tetap waspada dan menjaga pengawasan yang ketat pada hewan anda.
Penulis : Apri