Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat (anirat), Sabtu (23/11/19). Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TR (17), AR (22) dan RP (17).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan tiga pelaku melakukan penganiayaan pada Jumat (22/11) sekira pukul 01.00 Wita di Jalan Mongonsidi Kota Makassar.
Dalam melakukan penganiayaan pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai, “TR menebas korbannya menggunakan samurai yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pipi bagian kanan dan pinggang korban,” ujar Kasubbag Humas.
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni lelaki AR dan RP melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian kepala dan dada dengan menggunakan kepalan tangan.
Saat dilakukan interogasi ketiganya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan dibantu oleh dua rekannya lelaki AY dan IP yang masih dalam pengejaran petugas.
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti samurai yang di gunakan pelaku dibawah ke Posko Jatanras Polrestabes guna penyidikan lebih lanjut.
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (HR. Muslim)