Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sambang ke desa binaannya, Bhabinkmatibmas Polsek Manuju Gowa Brigpol Supriadi langsung bergotong royong bersama warga membersihkan dan memperbaiki makam korban bencana tanah longsor di Dusun Pattiro, Desa Pattallikang, Kec. Manuju, Kab. Gowa, Rabu (11/12/19).
Diketahui bahwa pada bulan Januari 2019 lalu telah terjadi musibah bencana tanah longsor dan banjir di wilayah Kab. Gowa dan untuk wilayah Dusun Pattiro sendiri merupakan lokasi yang berdampak cukup parah sehinggah puluhan masyarakat menjadi korban bencana tanah lonsor.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Manuju Iptu Kasmawati mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan bentuk kebersamaan serta kepedulian terhadap korban dan keluarganya.
“Sejak terjadi musibah itu sampai sekarang kami masih terus peduli terhadap mereka, semoga apa yang kami lakukan ini dapat mengurangi kesedihan keluarga korban yang ditinggalkan,” ujar Iptu Kasmawati.
Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkmatibmas Polsek Manuju yang ikut bergotong royong membersihkan makam korban bencana tanah longsor merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.