Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Bua Resor Luwu Brigpol Aswan Halik melaksanakan kegiatan sambang ke Desa dan menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat Desa Karang-karangan, Kec. Bua, Kab. Luwu tepatnya di Dusun Lataggiling, Minggu (08/12/19).
Tepat saat melakukan kegiatan sambang dan berbincang bincang seputaran situasi kamtibmas Brigpol Aswan juga mengamati beberapa warga sedang mengerjakan Plat Deker.
Niat ingin turut membantu pun kemudian di sampaikan dan tak lama Bhabinkamtibmas Desa Karang-karangan itu pun mengaduk semen dengan berpakaian Dinas lengkap tanpa Takut terkena cipratan semen yang diaduk.
Dalam keterangannya Brigpol Aswan Halik menyampaiakan bahwa niat membantu muncul begitu saja saat melihat warga yang sedang bergotong royong membangun plat deker, “Sehingga saya selaku bhabinkamtibmas merasa harus ikut serta juga bergotong royong,” ucapnya.
Aksi kepedulian yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bua yang ikut membantu warga mengaduk semen merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.