Tribratanews.sulsel.polri.go.id — Sambang dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan kembali disosialisasikan Bhabinkamtibmas, Aiptu Deprianto kepada warga binaannya yang berkunjung ke Kantor Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin (14/6/2021).
Setiap warga yang datang kekantor kelurahan baik itu untuk mengurus kelengkapan administrasi diwajibkan mematuhi aturan Prokes.
“Jangan lupa pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, guna memutus penyebaran Covid-19,” kata Aiptu Deprianto.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan Kepada Staf Kelurahan agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Sembari mensosialisasikan aturan Prokes, wajib pula memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat yang datang,” tambahnya.
Disela-sela aksi sambangnya, Aiptu Deprianto juga mengajak seluruh warga agar tetap menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).