Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Satlantas Polres Gowa kembali mengelar kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara pada Komunitas Bentor siang ini Jum’at (28/02/2020) sekira pukul 10.00 wita
Kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa H. Misbar Bersama Anggota bertempat di Area Parkir Pasar Limbung Kab.Gowa.
Kanit Dikyasa mengatakan kegiatan tersebut adalah salah satu program Satlantas dalam memberikan edukasi kepada pengemudi Bentor dan masyarakat pengguna jalan gunanya masyarakat mengetahui cara menggunakan helm, cara membelok, cara mendahului dan lain lain.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH Mengungkapkan Bahwa Jajarannya Akan Terus Berupaya dan berinovasi memberikan sosialisasi serta himbauan yang di kemas dengan bahasa daerah agar masyarakat paham pentingnya keselamatan berkendara.
Selain itu sosialisasi ini penting untuk diketahui pengemudi bentor tentang keselamatan dalam berkendara, hal ini agar terwujudnya budaya tertib lalu lintas, sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas.
Di konfirmasi di ruang kerja Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK Berharap agar Personil Unit Dikyasa selalu proaktif dan inovatif turun hadir di tengah -tengah masyarakat Memberikan Sosialisasi Dan Himbauan kepada pengguna jalan Di Kabupaten Gowa.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.