Monday, February 17, 2025

Sambangi Madrasah Aliyah DDI, Kapolsek Mattirosompe Wakafkan Al Qur’an

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Mattirosompe Polres Pinrang AKP Zusandi Said mewakafkan Al Qur’an di Madrasah Aliyah DDI Patobong Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Kamis (27/2/2020).

Dalam kunjungannya Kapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang didampingi oleh kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala MA DDI Patobong Suhartati didampingi staf.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mattiro Sompe menyampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesai sangat mendukung pendidikan bidang keagamaan guna menjadikan generasi muda yg berakhlak dan berkarakter berbudi luhur.

“Besar harapan kami dari Kepolisian khususnya Polsek Mattiro Sompe kiranya Al Quran ini dapat digunakan sebagaimana mestinya agar mendapat pahala bagi yang menggunakannya,” ucap Kapolsek Mattirosompe.

Sementara itu, Kepala MA DDI Patobong Suhartati sangat berterimah kasih atas kedatangan Kapolsek Mattiro Sompe bersama Anggotanya mengingat perkembangan kelakuan anak-anak sekarang ini.

“Harapan saya Selaku Kepala Sekolah di MA DDI Patobong dengan kedatangan Kapolsek Mattirosompe bersama jajaranya dapat berdampak positif terhadap santri dan santriwati yang ada di Madrasah Aliyah DDI Patobong,” ucapnya.

Selain itu, Kapolsek Mattirosompe Polres Pinrang juga menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan kepada seluruh santri santriwati.

“Mari senantiasa menjaga diri dan menghindari hal hal yang dapat merusak mental dan fisik seperti merokok, menghisap lem fox atau semacamnya serta tidak melalukan kebiasan buruk yang dianggap hanya suatu permainan seperti membully,” ucap Kapolsek

Bantuan berupa Al Qur’an diserahkan oleh Kapolsek Mat. Sompe digampingi oleh Kanit Binmas dan BKTM Desa Patobong Polsek Mat. Sompe, kepada Kepala MA DDI Patobong disaksikan oleh staf dan para santri dan santriwati DDI Patobong.

Mewakafkan Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf termasuk kedalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,

“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Dilansir dari qurancordoba.com, dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az, “Kami bertanya tentang Siapakah pewakaf yang paling pertama kali melakukannya?

Orang-orang Anshar menjawab, ‘wakafnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam Pada saat itu (622 SM), Rasulullah ketika tiba di Madinah sudah mewakafkan masjid Quba’ atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan wakaf untuk kedua kalinya, Rasulullah mewakafkan masjid Nabawi.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).

Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaa, baik pendidikan formal maupun nonformal, semisal diskusi, ceramah, dakwah, termasuk amalan berupa tulisan buku yang berguna dan mempublikasikannya,

Mendidik anak hingga menjadi anak yang salih/salihah – Anak yang salih dan salihah akan senantiasa beramal kebajikan di dunia. Dalam hadis dijelaskan; kebaikan yang dilakukan oleh anak saleh pahalanya terus mengalir hingga sampai kepada orang tua yang mendidiknya meskipun keduanya telah wafat dengan tanpa mengurangi bobot pahala yang diterima oleh orang yang beramal (anak),

Mewariskan mushaf (alquran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakatnya,

Menyedekahkan sebagian harta – Orang yang beramal dengan menyedekahkan sebagian hartanya dengan penuh keikhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Related Posts

1 of 1,452
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih