Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sambangi komunitas tukang ojek, Satlantas Polres Enrekang dipimpin Kanit Dikyasa Aipda Saparuddin memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dijalan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Ankutan Jalan (LLAJ), Senin (09/12/19).
Tidak sendiri Satlantas Polres Enrekang didampingi Dinas Perhubungan Kab. Enrekang mendatangi pangkalan ojek yang berada didepan Pasar Sentral Kab. Enrekang.
Disana Kanit Dikyasa Aipda Saparuddin menghimbau agar para tukang ojek dan penumpangnya tetap memakai helm standar karena kebanyakan penumpang ojek tidak memakai helmnya saat berkendara yang dapat mengakibatkan korban jiwa saat berkendara.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis mengatakan bahwa dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat khususnya para tukang ojek.
Pentingnya penyampaian pengetahuan berlalu lintas disamping guna membentuk karakter para para pengendara untuk tertib berlalu lintas juga berguna memupuk rasa disiplin serta kesadaran yang tinggi terhadap aturan hukum berlalu lintas agar mereka kelak dapat menjadi warga negara yang patuh hukum.
Sehingga dapat mengurangi jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi saat ini dan pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang masih di domimasi oleh para pelajar yang belum cukup umur.
Dalam Undang-UUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan amanat kepada semua pihak untuk ikut serta mematuhi lalu lintas ketika berkendara di area lintasan jalan publik. Namun hingga kini, pelaksanaan aturan yang sangat ideal tersebut bukan menghadapi masalah.
Justru faktanya antara apa yang seharusnya dilaksanakan (das sollen) dengan apa yang senyatanya sehari-hari (das sein) acapkali tidak berbanding lurus. Terbukti hingga saat ini masih banyak terjadi pelanggaran berlalu lintas di sana-sini.
Secara kebetulan atau tidak, pelaku pelanggaran ternyata tidak sedikit dari masyarakat yang berpendidikan. Pertanyaannya, kenapa hal ini terus terjadi? Bagaimana cara mengurangi atau mengatasinya?
Solusi untuk mengurangi pelanggaran atau banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, tentunya selain perlu penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan beralalu lintas, yang utama juga adalah memberikan pencegahan sedini mungkin. Salah satunya melalui sosialisasi atau penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar mulai tingkat TK, SD, SMP, SMA bahkan hingga mahasiswa Perguruan Tinggi.