Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Sebagai seorang Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sudah menjadi kewajiban untuk selalu hadir ditengah tengah masyarakat guna menciptakan situasi aman dan kondusif.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Mattombong dan desa Massulowalie Polsek Mattirosompe Bripka Safiuddin melaksanakan sambang dan membantu petani di dusun lisse selatan yang sedang menabur benih padi, Rabu (5/2/2020).
Bhabinkamtibmas Bripka Safiuddin mengatakan petani di dusun Lisse Selatan sedang menabur benih padi dengan sistem tanam benih langsung (tabela).
“Kegiatan sambang kali ini mengunjungi dan membantu Petani yang ada di dusun lisse selatan yang sedang menabur benih padi,” ucap Safiuddin
Dalam sambangnya, tak lupa Bhabinkmatibmas Bripka Safiuddin menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada para Petani. “Mari bersama sama menjaga situasi kamtibmas khususnya didusun lisse selatan agar selalu aman dan kondusif serta mari saling menghormati sesama petani,” harapnya.
Terpisah, Kapolsek Mattirosompe AKP Zusandi Said mengatakan Kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai upaya guna menciptakan dan meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas diwilayah hukum Polsek Mattirosompe agar tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek.
Sentuhan Bhabinkamtibmas Polsek Mattirosompe terhadap warga yang ikut turun menabur benih padi di sawah merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.