Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Cakura Polsek Polsel Aipda Agus melaksanakan giat patroli sambang dan dialogis di Desa binaannya yang terletak di Desa Cakura, Kec. Polsel, Kab. Takalar, Kamis malam (31/10/19).
Ada 2 lokasi pos kamling yang disambangi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cakura Aipda Agus yakni di Dusun Je’nelimbua melalui dialog bersama warga an. Sidiq Dg. Ngabang dan di Dusun Cakura Desa Cakura Kec. Polsel Kab. Takalar melalui dialog bersama warga M. Dg. Tunru dan warga lainnya.
Dalam giat sambangnya tersebut, Aipda Agus mengajak warga untuk menghidupkan kembali Pos kamling dengan melaksanakan ronda malam hari guna menjaga lingkungan dari berbagai gangguan kamtibmas. “Lingkungan yang aman dan kondusif harus dipelihara dengan cara partisipasi warga masyarakat untuk melakukan kegiatan ronda malam hari dilingkungan sendiri,” kata Aipda Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas diantaranya yaitu agar warga rutin melaksanakan giat pos kamling atau ronda malam yang dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab guna bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan sangat mengharapkan jika ada permasalahan sekecil apapun atau mendapati serta mendengar informasi adanya gangguan kamtibmas agar segera dilaporkan ke pemerintah setempat.
Atau melalui dirinya selaku Bhabinkamtibmas atau bisa langsung melaporkan ke Polsek Polsel untuk segera dilakukan upaya preventif maupun refresif sebagai tindakan untuk meredam permasalahan tersebut tidak berkembang.
Kapolsek Polsel Akp Zeim Arman mengatakan bahwa giat Bhabinkamtibmas tersebut juga untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan antar warga masyarakat untuk memelihara dan menjaga situasi kamtibmas agar lingkungan sekitarnya tetap aman dan kondusif.
“Kemudian setiap melaksanakan giat sambang dan dialogis selalu mengajak warga untuk mengaktifkan poskamling dan giat patroli bersama pada jam-jam rawan pada malam hari,” ucap Kapolsek Polsel Akp Zeim Arman.
Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) merupakan upaya bersama dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi bidang keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuhn kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing.
Siskamling juga merupakan salah satu model Polmas (Polisi Masyarakat) dalam memberikan risribusi komunikasi serta informasi secara external (dari dan bagi masyarakat) dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap waktu dan merupakan potensi pengamanan swakarsa yang berazaskan gotong royong, kerjasama, budaya paguyuban yang menjiwai dalam setiap kehidupan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rasa aman.
Siskamling juga merupakan bentuk-bentuk pam swakarsa, merupakan suatu kesatuan komponen yang saling bergantung dan berhubungan, saling mempengaruhi untuk mendapatkan hasil daya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan ketertiban masyarakat dalam upaya mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur dan beradap berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menumbuh kembangkan sikap mental serta meningkatkan kepekaan masyarakat dan daya tanggap setiap warga masyarakat, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing Tujuan utama menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta rasa aman dilingkunganya masing-masing dan terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas maupun bencana alam.
Berikut beberapa manfaat ronda dalam sistem keamanan lingkungan di antaranya :
- Menjaga keamanan dari pencurian, perampokan, maupun pelanggaran lain yang melanggar norma-norma hukum, norma susila, maupun norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Sebagai upaya antisipasi dalam penanganan masalah yang ditimbulkan karena adanya ganguan keamanan masyarakat, musibah, dan bencana alam.
- Sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antar masyarakat, karena seluruh bagian dari masyarakat setempat akan diikutsertakan dalam jadwal roda siskamling dengan penjadwalan / piket.
- Meningkatkan rasa kebersamaan antar penghuni suatu kampung / desa ataupun penduduk secara umum yang tinggal dan atau menetap di lingkungan setempat.
Oleh karena itu, hendaknya kita sebagai anggota masyarakat sekaligus sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk berpartisipasi aktif dalam upaya bela negara, salah satunya dengan berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di sekitar tempat tinggal kita dengan ronda / Siskamling berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh perangkat desa dalam hal ini ketua RT setempat.