Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Saat sedang melaksanakan giat sambang dan memantau situasi kamtibmas di Desa Salajangki, Aiptu H. Sudirman selaku Bhabinkamtibmas Desa Salajangki menemui warga yang mengangkut pakan ternak, Senin (29/7/19).
Aiptu H. Sudirman lalu membantu warga di Dusun Salajangki ini untuk menaikkan batang jagung kemobil yang di pakai warga untuk di bawa ke kandang ternaknya untuk di jadikan makanan sapi.
Saat di temui, H. Sudirman mengatakan bahwa dirinya dengan senang hati membantu warga yang di temuinya di sela kegiatan sambangnya di desa.
Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Iptu H. Abdullah DM, SH.,MH, saat di mintai tanggapan mengatakan bahwa personil Bhabinkamtibmasnya tidak hanya menyambangi warga dan menyampaikan pesan kamtibmas, namun dengan senang hari akan membantu warga di sela kegiatan sambangnya.
Selain menjalin hubungan erat antar aparat Kepolisian dengan warga, kepedulian yang diperlihatkan Bhabinkamtibmas Kapolsubsektor Bontonompo Selatan yang ikut membantu warga mengangkut pakan ternak juga makin memperkokoh keberadaan Polisi sebagai bagian dari masyarakat.
Untuk membangun dampak positif pada tubuh Polri dibutuhkan kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dikehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi.
Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warganegara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.